Pengertian ISO
· Pengertian Standar
Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah
didokumentasikan yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai
spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang
digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk
menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah
dinyatakan. Salah satu contohnya adalah penetapan standar ukuran dan format
kartu kredit, atau kartu-kartu “pintar” (smart) lainnya yang telah mengikuti
standar internasional ISO dan dapat digunakan di berbagai mesin anjungan tunai
mandiri (ATM) di seluruh dunia, dan banyak contoh-contoh lainnya. Dengan
demikian standar internasional telah membantu kehidupan manusia menjadi lebih
mudah, serta lebih meningkatkan keandalan dan kegunaan barang dan jasa.
· Pengertian ISO
Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu
asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang
beranggotakan tidak kurang dari 140 negara. ISO merupakan suatu organisasi di
luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun
1947. Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan
kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan
internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di
bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO
adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian
dipublikasikan sebagai standar internasional.
· Nama ISO
Banyak pihak melihat adanya suatu ketidakcocokan
antara nama lengkap “International Organization for Standardization” dengan kependekannya
‘ISO’, dimana ‘IOS’ dianggap lebih tepat. Anggapan itu benar bila penetapan
nama didasarkan pada kependekannya. Yang sebenarnya, istilah ISO bukan
merupakan kependekan, tapi merupakan nama dari organisasi internasional
tersebut. “ISO” berasal dari Bahasa Latin (Greek) “isos” yang mempaunyai arti
“sama” (equal). Awalan kata “iso-“ juga banyak dijumpai misalnya pada kata
“isometric”, “isomer”, “isonomy”, dan sebagainya.
Dari kata “sama” (equal) menjadi “standar” inilah
“ISO” dipilih sebagai nama organisasi yang mudah untuk dipahami. ISO sebagai
nama organisasi juga dalam rangka menghindari penyingkatan kependekannya bila
diterjemahkan ke dalam bahasa lain dari negara anggota, misalnya IOS dalam
bahasa Inggris, atau OIN (Organisation Internationale de Normalisation) dalam
bahasa Perancis, atau OSI (Organsiasi Standardisasi Internasional) dalam bahasa
Indonesia. Dengan demikian apapun bahasa yang digunakan, organisasi ini namanya
tetap ISO.
· Kebutuhan Standar Internasional
Dengan adanya standar-standar yang belum diharmonisasikan terhadap
teknologi yang sama dari beberapa negara atau wilayah yang berbeda, kiranya
dapat berakibat timbulnya semacam “technical barriers to trade (TBT)” atau
“hambatan teknis perdagangan”. Industri-industri pengekspor telah lama
merasakan perlunya persetujuan terhadap standar dunia yang dapat membantu
mengatasi hambatan-hambatan tersebut dalam proses perdagangan internasional.
Dari timbulnya permasalahan inilah awalnya organisasi ISO
didirikan. Standardisasi internasional dibentuk untuk berbagai teknologi
yang mencakup berbagai bidang, antara lain bidang informasi dan telekomunikasi,
tekstil, pengemasan, distribusi barang, pembangkit energi dan pemanfaatannya,
pembuatan kapal, perbankan dan jasa keuangan, dan masih banyak lagi. Hal ini
akan terus berkembang untuk kepentingan berbagai sektor kegiatan industri pada
masa-masa yang akan datang.
Perkembangan ini diperkirakan semakin pesat antara lain karena hal-hal
sebagai berikut :
• Kemajuan dalam perdagangan bebas di seluruh dunia
• Penetrasi teknologi antar sektor
• Sistem komunikasi di seluruh dunia
• Standar global untuk pengembangan teknologi
• Pembangunan di negara-negara berkembang
Standardisasi industri adalah suatu kenyataan yang diperlukan di dalam suatu sektor industri tertentu bila mayoritas barang dan jasa yang dihasilkan harus memenuhi suatu standar yang telah dikenal. Standar seperti ini perlu disusun dari kesepakatan-kesepakatan melalui konsensus dari semua pihak yang berperan dalam sektor tersebut, terutama dari pihak produsen, konsumen, dan seringkali juga pihak pemerintah. Mereka menyepakati berbagai spesifikasi dan kriteria untuk diaplikasikan secara konsisten dalam memilih dan mengklasifikasikan barang, sarana produksi, dan persyaratan dari jasa yang ditawarkan. Tujuan penyusunan standar adalah untuk memfasilitasi perdagangan, pertukaran, dan alih teknologi melalui :
· Peningkatan mutu dan kesesuaian produksi pada tingkat
harga yang layak
· Peningkatan kesehatan, keamanan dan perlindungan
lingkungan, dan pengurangan
limbah
· Kesesuaian dan keandalan inter-operasi yang lebih baik
dari berbagai komponen untuk
menghasilkan barang maupun jasa yang lebih baik
· Penyederhanaan perancangan produk untuk peningkatan
keandalan kegunaan barang
dan jasa
· Peningkatan efisiensi distribusi produk dan kemudahan
pemeliharaannya
Pengguna (konsumen) lebih percaya pada barang dan jasa
yang telah mendapatkan jaminan sesuai dengan standar internasional. Jaminan
terhadap kesesuaian tersebut dapat diperoleh baik dari pernyataan penghasil
barang maupun melalui pemeriksaan oleh lembaga independen.
Bersambung ......
Bersambung ......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar